Diduga Kuat Kepa Desa Dan Ketua BPD Desa Karangpawitan Plintat Plintut Dalam Mengambil Keputusan Sehingga Menimbulkan Bola Panas

0

Garut-FAJARNEWSGARUT.ONLINE-//-Ketua LPM Hasil Voting Inisial LK yang disahkan dan ditetapkan serta di ketik meja oleh kepala Desa dan Ketua BPD Desa Karangpawitan secara lisan yang di gelar pada hari rabu 5/2/2025 bertempat di Aula Rapat Kepala Desa yang dihadiri 4 Anggota Aktif LPM Kepala Desa Dadang Suryana dan Ketua BPD Desa merasa kecewa dan di dzolimi oleh  kepemimpinan Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Karangpawitan.

Mendengar adanya kejanggalan dengan tidak berlakunya keputusan  Hasil Voting LK sebagai ketua LPM Desa Karangpawitan Kecamatan, awak media Bandung Raya.net yang juga Korbid Kesra DPD IWO indonesia kab garut, senin 24/2/2025 menyambangi rumah kediaman Ketua LPM Hasil Voting LK dirumah kediamannya namun Lukman saat itu sedang berada di Ruang kantor DKM Masjid jamie Atarbiyah RW 09, setelah ketemu dengan lukman awak media mencoba menggali informasi dengan mewawancarai Lukman kepada awak media menyampaikan ”

Saya dan jajaran anggota LPM , Kepala Desa Dadang Suryana dan Ketua BPD Desa Atep mengadakan pertemuan pada hari rabu tanggal 5/2/2025 bertempat di Aula Rapat Kepala Desa, untuk membahas terkait dengan adanya kekosongan Ketua LPM Desa karena Ketua Depinitif Alm Apen Supriyadi meninggal Dunia.

Baca Juga  Forum Pers OKU Timur Desak Evaluasi dan Audit Anggaran Dana Publikasi Media di Kecamatan Belitang Jaya OKU Timur.***

Hasil Keputusan pada rapat pertemuan tersebut saya sekretariat LPM ( LK ) di tetapkan dan di Voting serta disahkan secara lisan langsung oleh kepala Desa dan Ketua BPD Desa Karangpawitan sebagai ketua LPM untuk menggantikan ketua LPM Alm Apen Supriyadi sebagai ketua LPM Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan, namun setelah dua pekan paska di sahkan sebagai ketua LPM, tiba tiba saya mendapatkan undangan dari atas nama Kepala Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan dengan Nomor Surat 005/008/DS-2025 yang hari pelaksanaannya Jumat 21/2/2025 pukulb13.00.wib tempat Aula Desa Karangpawitan isi dari surat undangan tesebut kegiatan Musdes untuk mengadakan pemilihan ketua LPM masa bakti 2025-2025-2030 yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Anggota LPM ketua RT dan Ketua RT, maka dilaksanakan kegiatan pemilihan Ketua LPM Desa Karangpawitan, ada dua calon yang ikut dalam pemilihan tersebut yaitu Saya ( LK ) dan Aceng Lukman, keputusan hasil pemilihan Aceng Lukman Keluar sebagai pemenang dalam pemilihan tersebut.

Baca Juga  Forum Pers OKU Timur Desak Evaluasi dan Audit Anggaran Dana Publikasi Media di Kecamatan Belitang Jaya OKU Timur.***

Dalam hal ini bukan dalam artian saya kecewa karena  kalah dalam pemilihan Ketua LPM Desa Karangpawitan untuk periode 2025-2030, akan tetapi yang membuat saya kecewa dan sangat menyayangkan kepemimpinan kepala Desa dan kepemimpinan BPD Desa Karangpawitan yang tidak profesional tidak konsisten, plin plan juga plintat plintut terhadap apa yang telah diputuskannya, saya anggap Kepala Desa Dadang Suryana dan Atep Ketua BPD Desa Karangpawitan seperti anak kecil yang lagi anyang anyangan ( bermain main )  apakah pantas dan layak serta patut di contoh kepala Desa dan Ketua BPD Desa seperti itu.

Saya berharap Kepala Desa Dadang Suryana dan atep Ketua BPD Desa Karangpawitan kedepannya harus  konsisten dalam mempertanggung jawabkan terhadap yang telah di putuskan karena mereka dalam bekerja itu ada referensi regulasi undan undang  Pungkasnya

Saat di kompirmasi awak media Bandung Raya.net yang juga Korbid Kesra DPD IWO indonesia Kabupaten Garut  Kepala Desa Karangpawitan Dadang Suryana dilingkungan kantor Kecamatan Karangpawitan Selasa 25/2/2024 di sela sela acara pelantikan Ketua MUI Kecamatan kepada awak media Bandung Raya.net yang juga Korbid Kesra DPD IWO indonesia Kabupaten Garut Menyampaikan “sebenarnya pemilihan ketua LPM merupakan Hak prerogatif kepala desa berhubung kemarin banyak usulan dari masyarakat maka pihaknya mengembalikan lagi kepada BPD yang berkompeten dalam menampung aspirasi masyarakat maka terjadilah Musdes untuk melaksanakan pemilihan ketua LPM masa bakti 2025-2030 yang di menangkan oleh Aceng Lukman, bukannya tidak bisa tegas dalam mengambil keputusan namun untuk menjaga keharmonisan diwilayah desa karangpawitan itu sendiri ungkap kepala Desa

Baca Juga  Forum Pers OKU Timur Desak Evaluasi dan Audit Anggaran Dana Publikasi Media di Kecamatan Belitang Jaya OKU Timur.***

Dihari yang sama awak media menghubungi Salah satu anggota BPD lewat telepon untuk meminta tanggapannya terkait adanya dualisme pemilihan mengatakan lembaga LPM Desa Karangpawitan sebenarnya sudah habis. Oleh sebab itu kita mengadakan musdes untuk pemilihan ketua LPM yang baru. Imbuhnya. *** Korbid Kesra DPD IWO indonesia kab garut ***

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini