Garut.-Fajarnewsgarut.online-//- Dugaan kuat terjadinya praktik manipulasi data siswa kembali mencoreng di dunia pendidikan. Kali ini terjadi di SMP Negeri 2 Bungbulang, yang berlokasi di Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Seorang siswa berinisial ANASR jenis kelamin perempuan diduga dicatat sebagai peserta didik aktif di sekolah tersebut, padahal yang bersangkutan tidak pernah merasa daftar sama sekali.” Senin 30 Juni 2025
Menurut keterangan dari narasumber saat dikonfirmasi Tim awak media, yang meminta kepada awak media identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa inisial ANASR tidak pernah mendaftarkan diri ke SMPN 2 Bungbulang, justru ketahuan dirinya tercatat sebagai siswi aktif di SMPN 2 tersebut, awalnya saya hendak mendaftar ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), namun saat proses administrasi, dan di cek data muncul bahwa datanya atas nama inisial ANASR sudah tercatat di SMPN 2 Bungbulang.
Hal ini membuat saya terkejut dan keluarga mempertanyakan bagaimana mungkin data anak tersebut bisa muncul di sekolah yang tidak pernah sama sekali ia daftar, kenapa malah datanya sudah muncul di Dapodik SMP itu. Siapa yang mendaftarkan?” ujar sumber
Pihak media mencoba melakukan konfirmasi langsung di ruang kantor kerja kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Bungbulang, ANI HIKMAT MUlYANI, Malah Membantah atas tuduhan tersebut dan Mengatakan Tidak Ada Pak Nama inisial ANASR, kita print OUT untuk bukti pisik terus kalau misalkan saya mengeluarkan dari dapodik, terus tertera tidak siswa tersebut di sini gimna untuk penyelesainnya, kami juga punya data yang Real berarti itu dapodik mana.
Yang jelas Smpn 2 Bungbulang Itu Siswanya banyak Dana Bosnya Sedikit bahkan ada 4 Orang Siswa yang tidak menerima dan masuk dalam dana BOS, bukan nuding kami malah kurang, kalau Begituh tolong kami ke bapak sementara kami punya data yang masuk dapodik Ini kira-kira kesalahannya dimana, mengapa saya ngotot pak karena saya punya data, dan bapak punya data terkesan bahwa saya saya salah.
Saya seorang pemimpin berarti saya harus mempunyai anak buah yang benar kami undang kepala TU, Operator dan kesiswaan ini tanggung jawab mereka tapi itu pun pada akhirnya saya yang bertanggung jawab, dengan nada tegas, mungkin ini kelalaian saya, karena saya tidak memeriksa satu demi satu, karena saya ingin di buktikan sekarang dari operator ternyata tidak ada nama anak tersebut tercatat di Smpn 2 Bungbulang
Saya akan memeriksa semua nama, agar kelihatan semua siswa./wi dari mulai kelas 7 sampai kelas 9 nanti akan saya diprint Out setelah di print OUT nanti akan di tunjukan kepada bapak, apakah ada nama Siswa inisial ANASR, terdaftar di smpn 2 Bungbulang, kadang begini di sini sudah dikeluarkan tapi di dinas belum dikeluarkan ini bisa terjadi dan data dari saya sama bapak bawa ke dinas pendidikan
Dan selanjutnya kepala sekolah meminta untuk menyebutkan identitas narasumber namun dari awak media menolak, setelah itu kepala sekolah menyuruh awak media ke dinas pendidikan dan kepala sekolah menyebutkan setelah mau pamitan, silahkan kalau mau diberitakan Paling Saya di panggil oleh dinas pendidikan” Ujar Kepala sekolah dengan nada tinggi ditujukan kepada awak media
Kejadian ini menjadi tanda tanya besar bagi awak media dan dugaan adanya penyalahgunaan data siswa, yang dapat merugikan keuangan negara juga nama baik siswa maupun lembaga pendidikan lainnya.
Mengingat pentingnya keakuratan dan integritas data pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terlebih Kabid SMP, juga ini pekerjaan kecil bagi Bupati Garut agar segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam atas dugaan ini.
Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Dapodik, yang mewajibkan penginputan data berdasarkan fakta dan persetujuan wali murid. “** (Tim Liputan) ***