GARUT, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Garut. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/1/2025) di Aula Inspektorat, Jalan Patriot, Sukagalih, Tarogong Kidul.
Sekda Nurdin Yana menegaskan pentingnya penyelesaian masalah administrasi secara cepat dan tepat. Ia meminta para kepala SKPD untuk segera menuntaskan permasalahan administratif sebelum batas waktu 60 hari.
“Saya berharap kepada teman-teman SKPD Kabupaten Garut, sekaligus yang mengintruksi agar dapat menyesuaikan sebelum 60 harian berjalan pada proses penetapan”, ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar semua berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi temuan yang berulang.