Soreang -Kalibernews.net.-//- Pemerintah Desa Majakerta Kecamatan Majalaya yang di Nakhodai oleh Kepala Desa H.AA Sulaeman, tanggung seluruh biaya program PTSL warga pemohon Sertifikat tanah.
Hal ini disampaikan salah satu Panitia Program Terpadu Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang bertugas di Desa Majakerta Kecamatan Majalaya, saat diwawancarai awak media Anggota Panitia PTSL Desa Majakerta yang enggan disebutkan identitas Senin 20)1/2025 diruang kerjanya.
Kepada awak media Kalibernews menyampaikan”” sata merasa salut dan apresiasi kepada Kepala Desa Majakerta H. Aa Sulaeman yang sudah memberikan / merealisasikan Sertipikat tanah yang merupakan program PTSL secara gratis kepada warga masyarakat terutama warga masyarakat tidak mampu menebus sertipikat tersebut, padahal secara regulasi sudah jelas berdasarkan SKB 3 Menteri setiap pemohon di kenakan biaya sebesar Rp 150.000.
Sudah tercatat ada 125 warga masyarakat yang telah menerima sertifikat tabah dari Program PTSL tahun Anggaran 2024 yang di berikan oleh Kepala Desa itu dengan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun, hal ini saya merasa kagum dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Majakerta Kecamatan Majalaya pungkasnya** N Ociw **