Garut,-Fajarnewsgarut.online.-//- Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Banyuresmi Apresiasi langkah langkah Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi dalam menyikapi maraknya peredaran obat obatan terlarang diwilayah Kecamatan Banyuresmi.
Hal ini disampaikan oleh Ustadz IIM perwakilan MUI Kecamatan Banyuresmi Bidang Pendidikan dan Bidang Humas, dalam Closing Statemennya saat diwawancarai awak media dilokasi penertiban warung yang di Duga dijadikan tempat transaksi obat obatan terlarang oleh Oknum pengedar.
Dalam Closing Statemennya menyampaikan bahwa Jajaran Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Banyuresmi sangat mengapresiasi dan sangat mendukung penuh langkah langkah Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi, yang mana pada hari ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman yang didampingi langsung oleh Camat dan Danramil Kecamatan Banyuresmi serta seluruh jajaran Forkopimcam.
Pihak penegak hukum selain berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar obat obatan terlarang, pada dua hari kebelakang, pihak pemerintah Kecamatan dan para Kepala Desa yang diwilayahnya ada warung milik warga dijadikan sebagai tempat transaksi penjualan obat obatan terlarang, ini merupakan peringatan keras buat para pengedar, dan kami pun akan menginstruksikan kepada tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar selalu menyampaikan kepada warga masyarakat melalui siar keagamaan disetiap acara pengajian dilingkungannya terkait bahayanya obat obatan terlarang bagi generasi muda.
Dan kedepannya kami pun akan tetap berkolaborasi dan komitmen dengan Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi untuk memberantas peredaran obat obatan terlarang minum minuman keras serta peredaran narkoba, kedepannya kami pun akan intens secara Dor to Dor menyambangi Lingkungan pendidikan mulai dari tingkat SD SMP dan SMA untuk mensosialisasikan bahayanya obat obatan terlarang dan minuman keras serta peredaran narkoba pungkasnya.** KW 01 **