Diduga Mark Up Data Siswa, KB Maarif Gunamekar

0
Garut.Fajarnewsgarut.online – Dugaan praktik manipulasi data, mark up jumlah siswa mencuat di KB Maarif Kampung Batuiuh RT 01/RW 02, Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Informasi ini diperoleh dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan narasumber kepada awak media, jumlah siswa aktif di lembaga pendidikan tersebut tidak lebih dari 9 hingga 12 orang. Namun, berdasarkan data yang tercantum dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan), tercatat 24 siswa sebagai peserta aktif.
Saat dikonfirmasi, Kepala KB Maarif Cicin Nuryati tidak membantah perbedaan data tersebut. “Memang betul, siswa yang aktif saat ini sekitar 9 orang. Sisanya tidak hadir karena orang tuanya sedang sibuk,” ujar Cicin saat diwawancarai.
Pernyataan ini justru memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian data antara realita di lapangan dengan data yang dilaporkan ke pemerintah pusat. Praktik seperti ini berpotensi melanggar hukum, khususnya dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana yang bersumber dari APBN/APBD, seperti BOP PAUD.
Potensi Pelanggaran Hukum
Jika terbukti adanya unsur kesengajaan dalam memperbesar jumlah siswa untuk tujuan tertentu, hal ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana sesuai dengan ketentuan:
Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dan
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait akuntabilitas dan transparansi pendidikan.
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jika ada unsur kerugian negara.
Melihat indikasi pelanggaran tersebut, berbagai pihak mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut segera melakukan audit mendalam terhadap KB Melati, termasuk melakukan verifikasi faktual data siswa, mengevaluasi operasional lembaga, dan menelusuri kemungkinan pelanggaran lainnya.
Bila terbukti terdapat manipulasi data dan pelanggaran hukum, maka izin operasional lembaga berpotensi dicabut, serta pelaku dapat diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak aparat penegak hukum juga diharapkan ikut turun tangan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan data pendidikan.
Media akan terus mengawal dan memantau perkembangan persoalan ini demi menjaga integritas dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Garut.
Penulis : Bahrul Alam/Budi Hermawan
Bagikan Artikel
Baca Juga  Diduga Kuat Terjadi Mark Up Data Siswa, TK Assalam Mekarsari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini