Inilah Tanggapan Kepala Desa Pangauban Agus Budiman Terkait Dengan BUMDES, Yang dijadikan Keuntungan Pribadi.**

0

Fajarnewsgarut.-Soreang–//- Paska Mencuat nya pemberitaan miring tentang kinerja kepala Desa Pangauban Kecamatan pacet di salahsatu media terkait rigulasi dana bungdes tiga hari lalu,

Kami tim awak media Fajarnewsgarut menelusuri kebenaran berita tersebut dan sempet menemui kades pangauban (Agus Budiman) di Kantor Desa Pangauban Minggu 1/6/2024 tim juga berhasil mewawancarari beliau, meminta tanggapan terkait pemberitaan yang telah tayang 3 hari yang lalu di salah satu media online

Inilah tanggapan kepala Desa Pangauban “” bahwa pemberitaan yang telah tayang dalam salah satu media online, banyak narasi tidak pas yang ditulis wartawan media itu, cenderung banyak mengandung unsur opini pribadi sarat akan kebencian dan saya anggap pemberitaannya sebelah pihak, tendensius serta banyak menggiring opini publik, dimana semua kalimat tertuang dalam narasi redaksional itu jauh dari kebenaran nya papar kades Pangauban ada pun kaitan dengan kegiatan penerapan dana Bumdes di Desa Pangauban itu sudah sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai hasil musyawarah Musdes, di tahun 2024 lalu, dan sudah menjadi APBDes tahun 2025.

Ketika awak media menanyakan adanya pemberitaan yang ada kaitan dengan anggaran BumDes di tahun 2021.2022.2023, sebelum Kades menjabat, jawaban kades, semua itu bukan tanggung jawabnya, karena saya belum menjabat, mungkin itu bukan kewenangannya untuk menjelaskan secara rinci imbuhnya

Selaku kepala Desa saya tidak anti oto kritik, tapi jika ada hal hal yang di duga kurang baik dengan kinerja Pemerintah Desa Pangauban yang dia Nakhodai saya, tolong jangan menjustis bahwa kami salah, dan kepada awak media tolong kalau memuat berita jangan sebelah pihak, berita itu harus balance/berimbang, saya selaku kepala Desa mempunyai tugas luar kadang ada di kantor dan diluar kantor itu pun sesuai dengan regulasi yang sudah di tentukan Pemerintah

Saya berharap kepada rekan awak media selaku mitra kerja pemerintah, jika rekan ada keperluan dan belum bisa atau tidak sempet bertemu dengan saya harap di maklum, karena kesibukan pekerjaan pungkasnya

Di waktu yang sama Tim pun sempat melakukan wawancara dengan sekretaris Desa Dangauban Kecamatan Pacet Ubi Saidi kepada awak media menyampaikan bahwa “” apa yang selama ini kami jalankan sebagai aparatur Desa tidak lepas dari aturan yang sudah di tetap kan dalam Musyawarah Desa yang selanjutnya menjadi APBDes Desa, berarti kita lakukan dan laksanakan pekerjaan sesuai dengan APBDes, ujar sekdes panguban singkat padat dan akurat.**(tim)**

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini