
Garut.Fajarnewsgarut.online– Ketua Yayasan Nurul Iman Pakenjeng, Imas Sopa Aqniyati, memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai SPS PAUD Nurul Iman yang terletak di Kampung Silayung RT 01 RW 08, Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Pemberitaan tersebut mencuat setelah dugaan masalah terkait data dan perizinan di lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) tersebut.
Pada Jumat, saat awak media mengunjungi lokasi SPS PAUD Nurul Iman, Imas memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang. Dalam wawancara, ia mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah tersebut. “Sebagai manusia, pasti ada kelemahan dan kekurangannya, baik dalam proses administrasi maupun pengelolaan,” ujar Imas.
Terkait dengan pemberitaan yang beredar, Imas menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan atas masalah yang disebutkan, terutama mengenai data dan perizinan. “Kami akan memastikan bahwa semua regulasi dan prosedur yang berlaku akan dipatuhi dengan baik, dan bila ada kekurangan, kami akan segera benahi,” tambahnya.
Imas juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kesan kurang sopan dalam komunikasi sebelumnya, baik melalui telepon maupun interaksi lainnya. “Saya mohon maaf apabila ada yang merasa tidak nyaman. Terima kasih kepada pihak yang sudah memberikan kritik dan masukan yang membangun. Kami akan berusaha lebih baik dalam mengelola dan mengontrol sekolah ini,” ungkapnya.
Lanjut Imas Da perijinanmh tipayun ku abi kantos diproses tos diperjuangkn, Upami data bangunan mh etamh aya kalepatan da abi ge teu terang na dapodik bangunan 11 terang pas bapak ngobrol we tos dirobih kalepatan eta mah tos dirobih,”
Emng pak upami aya kekurangan kedah dipublikasikn nyah. Kumargi abi neme terang.” Ujar Imas Dengan Bahasa Sunda melalui Chat Whatsapp ke awak media
Diharapkan Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum harus mengaudit dan Evaluasi atau dicabut izin Operasionalnya, lebih lanjut atas dugaan ini. Pihak media akan terus mengawal dan memantau perkembangan persoalan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dunia pendidikan Khususnya Wilayah Kabupaten Garut.
Red

