Ketua DPD IWOI GARUT “” Dinilai Ketua STISIP SAINS Bukan Memberikan Klarifikasi Tapi Membuat Berita Tandingan.

0

Garut.Fajarnewsgarut.online – Singkronisasi antara dua redaksi perusahaan pers/ wartawan dalam pemberitaan terkait rusaknya bendera merah putih yang dikibarkan didepan Gedung STISIP SAINS (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan) yang berdomisili di Jl, Raya Cijayana, Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut,” sudah pasti tidak akan nyambung.

Berdasarkan rentan waktu publikasi berita awal dengan berita klarifikasi itu waktunya sangat jauh, yang ditayangkan oleh media online Globalindo.net pada 24/6/2025 ” Dengan Judul Miris! Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Berkibar di Depan Kantor STISIP SAINS, Tak Ada Tanggapan Pihak Kampus “””

Sedangkan berita klarifikasi dari yang di tayangkan oleh media Jurnalinvestigasimabes pada hari Sabtu tanggal 5/7/2025, dengan judul klarifikasi Head News Berita “” STISIP SAINS klarifikasi Pemberitaan Bendera Diduga Sepihak dan Tidak Sesuai Fakta.” Bahkan Ketua STISIP SAINS,Dr. KH. Advokat Asep Dadang, S.H.S. IP.S

Baca Juga  Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi PI 551 miliar

Pd..M. Si. Akan melaporkan Media ke Dewan Pers.

 

Dalam hal ini ketua DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut Kang KW angkat bicara saat dihubungi awak media yang tidak mau disebutkan namanya Minggu 06/7/2025 pukul 17.15.Wib, melalui panggilan suara WhatsApp dirumah Kediaman sekaligus Sekretaris DPD IWOI Kabupaten Garut Depan perum Griya Rancapari RT 02 02 Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi.

Kang KW dalam penyampaiannya” Menyikapi adanya perbedaan antara dua redaksi/wartawan terkait perbedaan pada narasi pemberitaan, media yang satu menyudutkan STISIP SAINS gara gara kondisi bendera merah putih kondisinya sudah tidak layak masih dikibarkan dan yang satu lagi memberikan klarifikasi bahwa berita pertama yang ditayangkan itu dianggap berita Hoax dan dianggap sudah menyudutkan STISIP, karena kondisi bendera itu masih layak untuk dikibarkan bahkan pihak Ketua STISIP SAINS akan melaporkan media ke Dewan Pers.

Baca Juga  Pemkab Gatut Bersama BPJS Ketenagakerjaan Targetkan UCJ untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja

Melihat ketidak singkronan dua media dalam pemberitaan itu hal wajar, karena lihat jeda waktu berita pertama dengan berita kedua itu sangat lama, mungkin gara gara di beritakan, oleh awak media pertama sehingga bendera merah putih diturunkan dan diganti, sehingga setelah diganti baru bikin berita klarifikasi/berita tandingan di lain media.

Menurut saya Ketua STISIP SAINS, Asep Dadang seandainya mau memberikan klarifikasi itu seharusnya pada media yang yang sama pada media pertama memberitakan bukan di media lain kalau di media lain itu namanya berita tandingan hal ini akan menimbulkan kejadian baru bisa dikategorikan media kedua ini merupakan media pesanan untuk mengcanter media pertama.

Baca Juga  Jajaran Pengurus DPD IWOI Garut Kecewa: Ada Apa Dibalik Ketidak Hadiran DPRD Komisi 4

Tambah Kang KW saya yakin awak media yang pertama dalam membuat berita itu tidak mungkin menggiring opini/Hoaxs yang tidak punya dasar berdasarkan hasil liputan sesuai kode etik jurnalistik sesuai Undang-undang Pokok Pers 40 1999. dan saya yakin media kedua ini yang memberitakan berita Klarifikasi/tandingan mereka tidak akan memiliki dokumentasi kondisi bendera merah putih yang dikibarkan didepan Gedung STISIP SAINS, mereka hanya melihat kondisi bendera saat ini yang telah diganti Pungkasnya.*”*

 

Tim Liputan

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini