
Garut.Fajarnewsgarut.online – Sorotan tajam kini tertuju pada SDN 2 Jayamekar, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Hal ini dipicu langkah tegas KPP yang melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Kepala Sekolah Tiktik Kurniasih terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaksinkronan data pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).”Jum’at 8 Agustus 2025
KPP menilai, terdapat potensi manipulasi dalam sistem pelaporan penggunaan dana BOS. Diamnya pihak sekolah, menurut mereka, justru memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi publik.
Ketua KPP Jajang Nurjaman Menyampaikan Kami sudah melayangkan surat resmi sebagai bentuk kontrol sosial dan berharap klarifikasi secara terbuka. Namun tidak adanya respons memunculkan pertanyaan besar: ada apa sebenarnya di balik diamnya pihak sekolah.” ujarnya
Meski demikian, KPP menegaskan langkah yang diambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka menyebut tindakan ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi di sektor pendidikan.
Tembusan surat klarifikasi juga telah dikirimkan ke sejumlah instansi terkait sebagai bahan laporan dan pertimbangan pengambilan langkah preventif ke depan. KPP menegaskan, jika tidak ada tanggapan dalam waktu dekat, mereka siap membawa persoalan ini ke ranah hukum serta mengangkatnya ke beberapa media massa secara lebih luas.
Red

