Garut.Fajarnewsgarut.online – Dugaan manipulasi administrasi kembali mencuat dari dunia pendidikan tingkat anak usia dini. Kali ini menjadi sorotan tajam awak media PAUD Kober Manba’ul Huda yang berlokasi di Kampung Cimanggu RT 001/RW 005, Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.” Jum’at 16 mei 2025
Secara faktual dalam Dapodikdasmen tercatat sebagai Kepala Sekolah PAUD Kober Manba’ul Huda Sandi Suhendriana, namun berdasarkan hasil wawancara awak media Kamis 8/5/2025 dirumah kediamannya Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng, Sandi kepada awak media, menyampaikan ” bahwa dirinya dulu Idzasahnya pernah dipinjam oleh pak Jajang Salimudin untuk keperluan administrasi pengangkatan kepala sekolah PAUD Mambaul Huda
Lanjut Sandi setelah Idzasahnya di Pinjam oleh pak Jajang, saya tidak pernah merasa menjadi kepala sekolah dan tidak pernah tahu serta terlibat dalam kegiatan belajar mengajar, namun nama saya masih tercantum dalam Dapodik sebagai Kepala Sekolah PAUD Mambaul Huda, jika saya dianggap sebagai Kepala Sekolah sudah pasti menerima gaji, saya belum pernah menerima gaji sepeserpun dari PAUD Mambaul Huda pungkasnya
Tiga Pekan lalu tepatnya pada hari Selasa 29 April 2025, awak media pun pernah melakukan konfirmasi di sekolah PAUD Mambaul Huda, saat itu mewawancarai salah satu guru pengajar berinisial Umi Pupu. Dalam keterangannya kepada awak media Umi Pupu menjelaskan bahwa kepala sekolah yang aktif saat ini adalah Neng Pupu, istri dari Jajang Salimudin.
Menurut Umi Pupu menyampaikan pula bahwa “Jumlah siswa/wi Paud Mambaul Huda tercatat sejumlah 16-17 orang,” imbuhnya
Namun, saat dibrowsing awak media dalam data Dapodik tercatat bahwa jumlah siswa/wi mencapai 36 orang. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya dugaan mark up jumlah siswa untuk memperoleh keuntungan dari dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).
Dari pernyataan Sandi Suhendriana dan Umi Pupu, terlihat adanya ketidaksinkronan informasi terkait kepemimpinan dan jumlah siswa yang tercatat secara resmi.
Diduga kuat telah terjadi manipulasi administrasi dan mark up data siswa di PAUD Kober Manba’ul Huda, yang patut didalami lebih lanjut oleh pihak terkait.
Kepada Korwil, Pengawas TK-SD Kecamatan Pakenjeng, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, diharapkan untuk segera melakukan audit dan turun langsung ke lapangan demi memastikan kebenaran informasi ini dan menyelamatkan integritas dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Garut.”
(Tim Liputan)
BA,BA, KG KW, HD