Garut,-Fajarnews.net.-//– Pemerintah Desa Cigawir Kecamatan Selaawi gelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tahun 2025.bertempat di Aula Desa Senin 27/5/2025.
Hadir dalam kegiatan Kepala dan perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Pendamping Desa Selaawi, tidak ketinggalan hadir pula Camat Kecamatan Selaawi, Damposramil, Danpospol, ,
Hadir juga calon para pengurus Koperasi Merah Putih dari unsur tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda dan tokoh pemudi ( Perwakilan Perempuan ) juga dari beberapa perwakilan yang mewakili Forum komunitas se-Desa Cigawir.
Kegiatan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tahun 2025 dibuka langsung oleh Kepala Desa Cigawir Kecamatan Selaawi Rusman Mulyana dengan menyesuaikan ucapan terima kasih kepada Camat Kecamatan Selaawi beserta jajaran Forkopimcam, kemudian acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia raya oleh seluruh peserta kegiatan Musdesus.
Dalam sambutannya Kepala Desa Cigawir Kecamatan Selaawi Rusman Mulyana menyampaikan “Bahwa
Tujuan Koperasi Merah Putih Desa dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan dan tujuan masyarakat desa, namun beberapa tujuan umum yang dapat dicapai oleh Koperasi Merah Putih Desa antaralain:
1. *Meningkatkan kesejahteraan anggota*: Koperasi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi.
2. *Meningkatkan ekonomi desa*: Koperasi dapat membantu meningkatkan ekonomi desa melalui kegiatan produksi, pemasaran, dan jasa.
3. *Meningkatkan akses keuangan*: Koperasi dapat membantu meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat desa yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
4. *Meningkatkan kualitas hidup*: Koperasi dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui kegiatan yang berbasis pada kebutuhan dan potensi desa.
5. *Meningkatkan partisipasi masyarakat*: Koperasi dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan desa.
Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan oleh Koperasi Merah Putih Desa adalah:
– Simpan pinjam
– Usaha produksi pertanian atau kerajinan
– Jasa pemasaran produk desa
– Pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan anggota
Dengan demikian, semoga kedepannya keberadaan Koperasi Merah Putih Desa dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempromosikan kegiatan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi, pungkasnya * ** Fiki Perdana***


