Garut,-Fajarnewsgarut.-//- – Sebuah peristiwa langka terjadi di Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemilihan Ketua RW harus diulang akibat adanya gugatan dari salah satu calon. Uniknya, jika pemilihan ulang tidak dilaksanakan hingga 30 April 2025, maka jabatan Ketua RW akan kembali dipegang oleh RW lama, yakni Aceng Misbah.
Pemilihan Ketua RW 7 yang digelar pada Minggu, 20 April 2025, awalnya berjalan lancar. Dua kandidat bersaing: Sahid (nomor urut 01) dan Aceng Misbah (nomor urut 02). Namun pasca penghitungan suara, calon nomor 01, Sahid, menggugat keabsahan hasil pemilihan.
Dalam gugatannya, Sahid mempersoalkan waktu pemungutan suara yang dimulai lebih awal dari jadwal. “Pemilihan seharusnya dimulai pukul 07.00 pagi, tapi panitia membuka pukul 06.30 saat saya belum datang,” ujarnya. Gugatan ini diperkuat dengan fakta bahwa sebanyak 52 warga telah mencoblos sebelum pukul 07.00.
Ketua Panitia, Harun Rosid, membenarkan bahwa bilik suara memang dibuka lebih awal karena banyak warga meminta didahulukan. “Mereka hendak ke sawah, ke kebun, ada juga yang harus keluar kota. Demi mengakomodasi kebutuhan itu, kami putuskan membuka lebih awal,” jelasnya.
Meski Riswanto, Babinsa Desa Karangpawitan menyatakan hasil pemilihan sah karena seluruh pihak termasuk saksi dan calon telah menandatangani berita acara, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua BPD Atep Arifin dan Kepala Desa Dadang Suryana. Keduanya akhirnya sepakat: pemilihan ulang harus dilaksanakan.
Namun, keputusan ini dibayangi oleh tenggat waktu yang ketat. Pemilihan ulang wajib dilakukan sebelum 30 April 2025. Jika hingga tanggal tersebut tidak ada pemilihan ulang, maka Aceng Misbah yang sebelumnya menjabat RW 07 akan kembali menjabat secara otomatis.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas warga dan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah demokrasi tingkat lingkungan. “Ini lucu tapi juga jadi pelajaran. Demokrasi memang butuh ketegasan aturan dan kedewasaan dalam pelaksanaannya,” ungkap salah satu tokoh warga setempat.
Masyarakat kini menanti kapan dan bagaimana pemilihan ulang akan digelar dan apakah pemilihan RW ini akan berakhir dengan damai atau kembali memanas. Sb, tokoh masyarakat. ** Dedi Bolang **