
Garut.Fajarnewsgarut.online – Belakangan ini, masyarakat mulai menyoroti maraknya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di sejumlah lembaga PAUD di wilayah Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Salah satunya adalah dugaan praktik manipulasi data peserta didik di SPS Nurul Banin, Kampung Tugu, RT 04 RW 06, Desa Depok.” 4 mei 2025
Berdasarkan penelusuran tim Fajar News, jumlah peserta didik yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dalam data resmi Dapodik Kementerian Pendidikan, SPS Nurul Banin tercatat memiliki 42 siswa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar hanya sekitar 13 orang.

“Kalau diperiksa dan diteliti langsung ke lokasi, jumlah siswa tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Diduga data siswa fiktif digunakan untuk mengeruk dana BOP demi keuntungan pribadi,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Seperti diketahui, setiap peserta didik PAUD mendapatkan alokasi dana BOP sebesar Rp600.000 per tahun. Artinya, semakin banyak siswa yang terdaftar, maka semakin besar pula dana yang diterima lembaga.
Menurut sumber yang sama, maraknya lembaga PAUD yang berlomba-lomba mencari siswa secara administratif tanpa memperhatikan kualitas dan keaktifan peserta didik, menjadi indikasi lemahnya pengawasan. Penyaluran dana BOP PAUD sendiri melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dana ini disalurkan dua tahap setiap tahunnya, yaitu pada bulan Januari dan Juni.
“Seharusnya lembaga PAUD hadir untuk membantu anak-anak usia dini yang membutuhkan pendidikan. Namun, kenyataannya ada oknum pengelola yang menjadikannya sebagai ladang keuntungan pribadi,” tambah sumber tersebut.
Kapada instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini dan melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran dana BOP di wilayah Pakenjeng.
Pewarta: Budi Ajo Wartawan Jabar

